Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang akan menyerahkan hasil pleno dan penetapan rekapitulasi suara Pilkada Enrekang ke DPRD setempat, 26 Agustus nanti. Sedangkan pelantikan dijadwalkan 6 Oktober mendatang.
Hasil rekapitulasi suara menempatkan La Tinro La Tunrung dan Nurhasan (Halalan) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
Anggota KPU Enrekang, Amran Martin, mengatakan, KPU sudah memberi waktu tiga hari bagi kandidat lain untuk menyampaikan gugatan atau sanggahan
“Pada masa tiga hari tersebut, tidak ada pihak yang mengajukan gugatan. Karena itu, sesuai jadwal, maka KPU menyerahkan hasil rekapitulasi pasangan terpilih ke dewan, 26 Agustus mendatang,” kata Amran.
DPRD selanjutnya memproses hasil penetapan dari KPU itu untuk disampaikan ke Gubernur Sulsel. Selanjutnya diteruskan ke menteri dalam negeri (mendagri) yang akan menerbitkan surat pengangkatan sebagai pasangan calon terpilih. “Pelantikan dijdwalkan 6 Oktober,” katanya.
Pencoblosan Pilkada Enrekang 2008 berlangsung 4 Agustus. Sedangkan pengumuman pasangan calon terpilih, 7 Agustus lalu.
Pilkada setempat diikuti tiga pasangan calon. Selain Halalan, dua kandidat lain adalah Muslimin Bando-Mustafa Tjawidu (Hambau) dan Umar Leha-Amin Palmansyah (Hulapa).
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara KPU, Halalan meraih suara terbanyak, 45.460. Sedangkan Hambamu di urutan kedua dengan 31.184 suara dan Hulapa memperoleh 24.066 suara.
Halalan unggul di lima kecamatan, yakni Maiwa, Enrekang, Anggeraja, Bungin, dan Cendana. Sedngkan Hambamu unggul di empat kecamatan (Alla, Malua, Masalle, dan Baroko) dan Hulapa unggul di tiga kecamatan (Baraka, Curio, dan Buntu Batu).
Jumlah pemilih tetap di Enrekang sebanyak 300 ribu. Tapi, suara sah 100.710 dan 1.255 suara dinyatakan batal atau tidak sah. Sisanya tidak memilih.