Memerangi candoleng-doleng di Sidrap dipraktikkan dalam berbagai bentuk aksi. Mulai menghukum pelaku dengan cairan lombok, diarak keliling kampung hingga melaporkan ke polisi. Di Kecamatan Dua Pitue, aksi mengecam tarian pornoaksi biduan elekton tersebut diperagakan dalam bentuk apel akbar, kampanye melalui brosur, longmarch dan dialog.Apel akbar, Rabu 20 Agustus lalu tersebut melibatkan unsur muspiran Dua Pitue, TP PKK, Dharma Wanita, ranting Persit Kartika Chandra Kirana, ranting Bhayangkari, Badan Komite Majelis Taklim (BKMT) Dua Pitue, tokoh wanita dan agama sekaligus menyampaikan pernyataan sikap memerangi candoleng-doleng.
Dalam aksi yang dihadiri unsur Pemkab dan Kapolres Sidrap, AKBP Ponadi itu, mereka mengecam bentuk candoleng-doleng atau sejenisnya karena melanggar norma akidah agama, hukum, dan kehoramatan kaum perempuan.
Selain itu, organisasi perempuan juga meminta semua kaum perempuan ikut beraksi terhadap candoleng-doleng dengan mengancam hukuman maksimal dua tahun penjara.
Namun dalam memberantas candoleng-doleng dimaksud dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Ponadi memerlukan kebersamaan secara terpadu dengan memperketat perizinan dan pengawasan seluruh komponen masyarakat. “Tapi itu tidak terlepas dari peran lurah dan kades yang harus bertanggung jawab bila ada kejadian seperti itu di wilayahnya,” tandas Ponadi.
Menurut mantan Kapolres Bulukumba itu, munculnya tarian porno tidak lepas dari pengaruh minuman keras (miras). Menyinggung upaya pemberantasan candoleng-doleng tegas Ponadi, Polres tidak pandang bulu. “Termasuk bila ada angggota polisi yang ikut membekingi, akan kita sanksi. Kalau perlu kita sel dia,” tegasnya.